Selasa, April 21, 2009

Berdakwah Melalui Parpol Tidak Syar'i?

Pertanyaan

Assalamualaikum wr wb.

Pak ustad, apakah benar bahwa dalam berdakwah dengan cara mengikuti paratai politik tidak syar'i. Dengan alasan bahwa cara berdakwah harus mengikuti cara rosululloh saw yang tidak mengikuti pemerintahan kaum quraes saat itu.

Jazakumulloh.

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Berdakwah lewat partai politik memang sering menimbulkan polemik. Ada yang setuju dan mendukung sekali secara mutlak, tetapi ada juga yang justru sangat antipati. Di tengah-tengahnya ada kalangan yang agak mengambang, antara mendukung dan tidak, semua dikembalikan kepada manfaat dan madharatnya.

Kalau mau dikembalikan ke zaman nabi Muhammad SAW, rasanya kita memang tidak menemukan sosok beliau sebagai aktifis partai. Bukan apa-apa, sebab memang tidak ada partai-partaian di masa beliau. Makkah memang tidak menganut sistem politik seperti di masa kita sekarang ini. Boleh dibilang sistemnya adalah kabilah dan suku, bukan pola semacam state atau negara, bahkan kerajaan pun juga bukan.

Maka kalau acuannya harus ada contoh teknis dari Rasulullah SAW, rasanya memang tidak akan ketemu dalilnya. Tapi apakah bila tidak ada contoh teknis acuan yang detail, lantas berpartai boleh dibilang bid'ah atau menyalahi sunnah?

Pada titik inilah sebenarnya terjadi pangkal masalahnya. Dan polemik berkepanjangan antara pendukung dan anti dakwah lewat partai memang sering terjebak pada diskusi yang tidak habisnya. Kadang diskusi itu ikut memanas sesuai dengan suhu politik, dan dingin dengan sendirinya dengan kondisi yang lain.

Pendukung Dakwah Lewat Partai

Kalau kita teliti lebih dalam, dakwah lewat partai terkadang malah diperintahkan. Bahkan kami menemukan pernah sampaikan dalam jawaban terdahulu bahwa beberapa ulama yang sering dianggap sebagai tokoh salafi, seperti Syeikh Bin Baz, Syeikh Al-Utsaimin, Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-AlBani, Syeikh Dr. Shalih bin Fauzan, Syeikh Abdullah bin Qu'ud dan lainnya malah membolehkan dakwah lewat partai.

Yang jadi pertanyaan adalah, mengapa mereka cenderung membolehkannya? Bukankah sistem partai itu bersumber dari sistem kafir? Bukankah demokrasi itu bertentangan dengan hukum Allah? Bukankah Islam tidak mengenal sistem pemungutan suara? Bukankah kekuasaan bukan di tangan rakyat tapi di tangan Allah?

Kalau kita cermati latar belakang kenapa mereka membolehkannya, semuanya hampir mirip jawabnnya, yaitu selama berpartai itu memberikan manfaat buat umat dan ada mashlahat yang bisa dicapai, tentu dibenarkan dan tidak ada alasan untuk menolaknya.

Lalu bagaimana dengan kufurnya sistem demokrasi? Bukankah kita tidak boleh masuk ke dalam sistem kufur itu?

Syeikh Bin Baz menjawab, "Rasulullah SAW bersabda bahwa setiap amal itu tergantung pada niatnya. Setiap orang mendapatkan apa yang diniatkannya. Oleh karena itu tidak ada masalah untuk masuk ke parlemen bila tujuannya memang membela kebenaran serta tidak menerima kebatilan. Karena hal itu memang membela kebenaran dan dakwah kepada Allah SWT.

Begitu juga tidak ada masalah dengan kartu pemilu yang membantu terpilihnya para da'i yang shalih dan mendukung kebenaran dan para pembelanya, wallahul muwafiq."

Ulama besar Saudi Arabia yang pernah menjabat sebagai mufti kerajaan ini menambahkan, "Masuk ke dalam lembaga seperti itu berbahaya, namun bila seseorang punya ilmu dan bashirah serta menginginkan kebenaran atau mengarahkan manusia kepada kebaikan, mengurangi kebatilan, tanpa rasa tamak pada dunia dan harta, maka dia telah masuk untuk membela agama Allah SWT, berjihad di jalan kebenaran dan meninggalkan kebatilan."

"Dengan niat yang baik seperti ini, saya memandang bahwa tidak ada masalah untuk masuk parlemen. Bahkan tidak selayaknya lembaga itu kosong dari kebaikan dan pendukungnya."
Pendapat Syeikh Al-Utsaimin

Pada bulan Zul-Hijjah 1411 H bertepatan dengan bulan Mei 1996 Majalah Al-Furqan melakukan wawancara dengan Syaikh Utsaimin. Wartawan majalah Al-Furqan bertanya tentangapa hukum masuk ke dalam parlemen.

Syaikh Al-'Utsaimin menjawab bahwa dirinya memandang bahwa masuk ke dalam majelis perwakilan (DPR) itu boleh. Bila seseorang bertujuan untuk mashlahat, baik mencegah kejahatan atau memasukkan kebaikan.

Sebab menurut beliau, semakin banyak orang-orang shalih di dalam lembaga ini, maka akan menjadi lebih dekat kepada keselamatan dan semakin jauh dari bencana. (Lihat majalah Al-Furqan - Kuwait hal. 18-19)

Pendapat Yang Anti Partai

Sedangkan argumentasi kalangan yang anti partai ada dua macam.

Pertama, mereka yang sejak awal memang sudah antipati dengan dakwah dengan cara apapun kecuali seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Jadi dakwah itu menurut mereka tidak boleh pakai partai, harus ceramah dan pidato saja.

Kalangan ini memang sejak awal sudah tidak pernah mendukung urusan berpartai, bahkan tidak sedikit dari mereka juga tidak pernah mau ikut pemilu dan sejenisnya. Mungkin buat mereka, berpartai itu hanya buang-buang umur, mending ngurus bisnis. Kita bisa menyebut mereka sebagai kalangan yang masa bodo dengan partai.

Kedua, adalah kalangan yang awalnya ikut setuju dan mengusung dakwah lewat parlemen. Namun dalam perjalanannya, dinamika organisasi membuatnya 'tergeser keluar', seolah sudah tidak 'terpakai' lagi. Atau malah merasa tidak 'pernah dipakai'. Hanya dijadikan prajurit yang bekerja keras, sementara segelintir kalangan elit duduk enak-enakan menikmati semua fasilitas mewah yang diterimanya.

Maka sedikit demi sedikit kekuatan beberapa partai itu menjadi agak rapuh, karena ada semacam resistensi dari akar rumput secara internal, yang awalnya kecil tapi kemudian semakin sering muncul. Hal seperti ini sering kita lihat di hampir semua partai, baik yang mengusung nama Islam atau yang masih 'agak' malu-malu dengan aroma Islam.

Saling Hormat

Lepas dari polemik yang tidak ada habisnya itu, maka akan menjadi manis rasa perbedaan itu seandainya semua tetap dihiasi dengan akhlaq, adab Islami, husnudzhzan, cinta kepada sesama muslim, dan toleransi.

Sebab perbedaan dalam memlih teknis berdakwah ini sampai hari kiamat tidak akan ada habisnya. Sampai ada teman yang senangnya mikirin hari kiamat saja sambil menanti-nanti kapan Imam Mahdi datang.

Kalau ada teman kita yang asyik dengan dakwah di parlemen dan mungkin kita tidak setuju, tentu tidak pada tempatnya untuk kita caci maki atau kita jatuhkan citranya di muka umum.
Sebaliknya, kalau kita termasuk yang punya semangat empat lima mendukung dakwah lewat partai, tidak ada salahnya kita bertenggang rasa dengan kalangan yang agak kurang mendukung dakwah model partai. Jangan kita vonis sebagai pembangkang atau pengkhiatan dulu, sebab boleh jadi yang terjadi adalah macetnya jembatan komunikasi.

Setidaknya kalau tidak bisa bersatu, tapi tidak harus saling ejek, saling caci, saling benci, saling jegal dan saling menjatuhkan. Sebab biar bagaimana pun kita ini bersaudara. Dan harga persaudaraan itu jauh lebih berharga dari semua yang akan kita capai. Persaudaraan itu nikmat yang Allah SWT karuniakan, maka syukurilah nikmat bersaudara itu.

Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat persaudaraan dari Allah itu menjadi orang-orang yang bersaudara (QS. Ali Imran: 103)

Alangkah tragisnya kalau sesama saudara sendiri kita malah saling melontarkan dugaan yang kurang pantas. Bukankah Allah SWT telah melarang kita dari perbuatan keji itu?

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka, karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Hujuran: 12)

Tanpa sadar terkadang majelis kita lebih sering jadi majelis pergunjingan, misalnya tentang si Fulan yang dulu keredan sekarang naik mobil mewah karena jabatannya. Atau tentang si Fulan yang dulu mau nikah saja teman-temannya harus patungan, tapi sekarang lagi asyik memanjakan isteri mudanya jalan-jalan ke luar negeri.

Dan kalau mau diusut ke sana kemari, rasanya kok sumber segala masalah itu kembali ke harta. Jadi tidak salah kalau Allah SWT berfirman:

Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar. (QS. Al-Anfal: 28)

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc

 

KABAR DPRa Cibugel

KIPRAH KEWANITAAN

KOLOM

Selamat datang di Situs Partai Keadilan Sejahtera - DPRa Cibugel , AYO BEKERJA UNTUK NEGRI.