“Sebagai negarawan, akan lebih bijak jika Pak Boediono memenuhi panggilan timwas,” ujar Hidayat.
Menurut Hidayat, semua warga negara sama kedudukannya di depan hukum. Tidak boleh ada diskriminasi dalam penegakkan hukum. Jusuf kalla, Sri Mulyani dan beberapa pejabat negara lainnya memenuhi panggilan timwas century.
“Apa bedanya Pak Boediono dengan Pak JK? Keduanya sama-sama negarawan. Pak JK memenuhi panggilan timwas, lantas mengapa Pak Boediono tidak?”tegas hidayat.
Hidayat berharap Wakil Presiden Boediono akan merubah pikirannya untuk memenuhi panggilan timwas. Hal ini penting karena kehadiran Boediono akan menjadi contoh bagi pejabat negara lainnya dalam rangka penegakkan hukum di negeri ini.
“Kehadiran Pak Boediono nanti sangat penting karena negeri ini butuh teladan dalam penegakkan hukum. Pak Jk sudah melaksanakannya dan saya berharap Pak Boediono juga melakukan hal yang sama,” imbuh Hidayat.