Wali Kota Depok Masuk 10 Besar Warga Taat Bayar Pajak
Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Isma'il masuk
10 besar warga Depok yang taat membayar pajak. Hal itu disampaikan Kepala
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok, Yuga Bawanta di kantornya, Rabu
(20/3/2013).
Menurut Yuga, Nur Mahmudi masuk 10
besar obyek pajak yang taat pajak, karena setoran bulanan dan laporan
bulanannya tidak terlambat. Para obyek pajak yang masuk 10 besar taat pajak itu
akan mendapatkan penghargaan berupa sertifikat dari KPP Pratama.
"Pak Wali secara transparan
melaporkan semua harta kekayaannya. Pertambahan penghasilannya pun dilaporkan.
Nah, nilai pertanggungan pajaknya rahasia. Tidak boleh dipublis ke
publik," kata Yuga, usai mendampingi Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Isma'il
dan Wakil Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad menyerahkan Surat Pemberitahuan
Pajak Terhutang (SPPT).
Dikatakan Yuga, untuk pejabat negara
sangat berguna bila transparan dalam melaporkan harta kekayaannya. Sebab data
itu akan terdata secara langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yuga menambahkan bahwa untuk kategori
perusahaan, ada dua perusahaan atau institusi yang taat membayar pajak dan
besar dalam membayar pajak. Kedua institusi itu adalah Universitas Indonesia
dan PT Sanyo.
"Bagi perusahaan yang mendapatkan
sertifikat penghargaan itu sangat berarti. Image mereka dimata buyer
tinggi," ujarnya. (tribunnews)