Perkara Suap/Gratifikasi Abdul Hadi Djamal
PK-Sejahtera Online: Sehubungan dengan fitnah yang menimpa Anggota Fraksi PKS Rama Pratama yang mana dia dikait-kaitkan dengan kasus suap Abdul Hadi Djamal, maka yang bersangkutan memberikan bayan (penjelasan)resmi. Berikut bayan Rama Pratama agar seluruh kader, simpatisan dan masyarakat luas memahami duduk perkara dengan semestinya.
Kemudian AHD usai pemeriksaan di KPK memberikan keterangan kepada pers yang pada pokoknya sebagai berikut:
- Rama Pratama yang mengusulkan kenaikan Dana Stimulus dari Rp 10,2 triliun menjadi Rp 12 ,2 triliun;
- Rama Pratama ikut menghadiri pertemuan pembahasan kenaikan Dana Stimulus di Hotel Ritz Carlton yang selanjutnya ia koreksi menjadi di Hotel Four Seasons
- Mendeskreditkan PKS sebagai partai bersih.
- Ketika ditanya apakah Rama menerima uang dijawab tidak tahu tapi dia menyebutkan Jhonny Allen Marbun telah menerima uang Rp 1 milyar.
- dan lain sebagainya
1.
Perkara AHD yang saat ini diperiksa oleh KPK adalah perkara penerimaan uang suap/gratifikasi bukan perkara tentang penyimpangan atau korupsi penggunaan uang anggaran Dana Stimulus
2.
Jika dirunut ke belakang sebelum terjadinya penangkapan AHD tersebut, secara logis tentu ada pembicaraan-pembicaraan/pertemuan- pertemuan sebelumnya antara AHD, Damayanti, Staf Dephub, dan Hontjo (pengusaha) untuk mematangkan rencana haram agar Konco dapat menjadi peserta tender ("Rencana Haram Hontjo"). Dengan demikian perlu ditemukan bukti tentang apakah Rama ikut serta atau hadir dalam pertemuan-pertemuan antara AHD, Damayanti, dan Hontjo atau bukti ada keterlibatan Rama. MINIMAL KOMUNIKASI PER TELEPON kepada mereka yang membahas Rencana Haram Konco. UNTUK ITU RAMA BERSEDIA MEMBERIKAN KESAKSIAN DI LEMBAGA PENYIDIKAN DAN PERADILAN APA PUN TENTANG KETERLIBATAN RAMA DENGAN RENCANA HARAM HONTJO TERSEBUT DAN SIAP DIKONFRONTIR.
3.
Bahwa kemudian akibat ucapan-ucapan AHD melalui pers yang menyeret-nyerat Rama dan PKS ke dalam perkara suap/gratifikasi tersebut, terlanjur terbentuk opini publik di mana Rama dan PKS seolah-olah ikut andil atau terlibat dalam perkara suap/gratifikasi tersebut.
- tidak ada satu pun pemberitaan yang menjelaskan tentang keterkaitan/hubungan antara dana anggaran stimulus yang dibahas di DPR dengan kasus uang suap/gratatifikasi AHD dari Hontjo. Masyarakat agar tahu lebih rinci bahwa AHD menerima uang bukan berasal dari Dana Anggaran Stimulus, tetapi uang dari Hontjo. Dengan demikian tidak terjadi opini public yang menghubungkan Rama atau PKS dengan penggunaan Dana Anggaran Stimulus apalagi kaitannya dengan Rencana Haram Hontjo.
- tidak ada pemberitaan yang mendalam antara (peran) Rama dengan uang suap/gratifikasi yang diterima oleh AHD dari Hontjo. Tetapi yang yang ada adalah AHD meminta Rama untuk beristghfar sehingga seolah- olah memaksa publik mempersepsi Rama ikut serta menikmati uang suap/gratifikasi dari Hontjo atau setidak-tidaknya menikmati hasil pelaksanaan penggunaan Dana Stimulus. Ada ruang yang disediakan pers di antara potongan-potongan ucapan tendensius AHD tersebut. Dengan adanya ruang kosong tersebut publik bisa memberikan penilaian masing-masing. Tentu hal ini sangat merugikan dan mencemarkan nama baik Rama dan PKS. Pers juga memberitakan ucapan AHD yang menyatakan Rama sebagai inisiator kenaikan dana anggaran stimulus dari Rp 10,2 T menjadi Rp 12,2 T seolah-olah ada kepentingan pribadi Rama atau PKS dibalik usulan kenaikan anggaran tersebut. Padahal yang sebenarnya Rama mengingatkan kepada anggota panitia Anggaran Stimulus untuk tidak dengan mudah menaikan anggaran mengingat hal tersebut bisa menyebabkan defisit. ATAS HAL INI RAMA MEMPUNYAI BUKTI KUAT BERUPA NOTULENSI RAPAT. DENGAN DEMIKIAN BOHONG DAN FITNAH BESAR APA-APA YANG DIUCAPAKAN AHD.
- Pemberitaan pers tampak tidak berimbang atas ucapan-ucapan AHD yang mengatakan Rama ikut dalam pertemuan-pertemuan informal Ritz Carlton tetapi di koreksi menjadi di Four Seasons dan ada bukti CCTV.
4.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu yang juga diseret masuk ke kasus ini oleh AHD , telah menyampaikan secara lengkap tentang masalah ini. Intinya bahwa pertemuan antara perwakilan pemerintah dengan seluruh fraksi yang tergabung dalam Panitia Anggaran DPR , TIDAK ADA KAITANNYA dengan kasus tertangkap tangannya AHD. Menurut Anggito, adalah TIDAK RELEVAN mengaitkan pertemuan tersebut dengan kasus suap AHD.
5.
Saya menyimpulkan dari bayan-bayan di atas bahwa ucapan-ucapan AHD tidak mempunyai dasar sama sekali apalagi bukti yang dapat menyeret-nyeret saya dan PKS kedalam perkara suap/gratifikasi yang sedang di sidik KPK. Jika memang AHD atau KPK mendapatkan bukti-bukti yang relevan dengan keterlibatan saya dalam perkara suap/gratifikasi ini atau setidak-tidaknya bukti keterlibatan diluar kapasitas saya sebagai anggota DPR mencari keuntungan dari pelaksanaan penggunaan Dana Stimulus, maka saya bersedia diperiksa dan mempertanggungjawabkannya.
6.
Saat ini saya sudah didampingi Tim Pengacara dalam menghadapi kasus ini. Saya siap jika KPK akan meminta keterangan. Juga sudah siap bersaksi di pengadilan jika diperlukan nanti. Saya tegaskan bahwa saya tidak terlibat, tidak mengetahui dan tidak menerima suap terkait kasus tertangkapnya AHD.
Demikianlah Bayan ini kami uriakan untuk diketahui dan dipelajari. Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.
Hormat kami,
Rama Pratama
0 komentar:
Posting Komentar